Syarat -syarat surat pindah pergi

30 Agustus 2017 13:09:10 WIB

Syarat - syarat Surat Pindah Pergi adalah :

  1. Pengantar RT yang di tanda tangani Dukuh, Ketua RW, Ketua RT serta di stempel RT
  2. KK asli yang bersangkutan
  3. Fotocopy Surat Nikah/Cerai (Jika ada perubahan status)
  4. Pas Foto 4x6 sebanyak 8 Lembar
  5. Alamat lengkap yang dituju
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar