Syarat -syarat surat pindah pergi
30 Agustus 2017 13:09:10 WIB
Syarat - syarat Surat Pindah Pergi adalah :
- Pengantar RT yang di tanda tangani Dukuh, Ketua RW, Ketua RT serta di stempel RT
- KK asli yang bersangkutan
- Fotocopy Surat Nikah/Cerai (Jika ada perubahan status)
- Pas Foto 4x6 sebanyak 8 Lembar
- Alamat lengkap yang dituju
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- MONITORING BALAI DUSUN LOGANTUNG DAN JUT LOGANTUNG
- KUNJUNGAN PANEWU SEMIN KE PERPUSTAKAAN SUMBER ILMU KALURAHAN SUMBEREJO
- RAPAT KOORDINASI PEMERINTAH KALURAHAN SUMBEREJO DI HADIRI PANEWU SEMIN
- PERTEMUAN RUTIN KADER KESEHATAN
- Rapat dan Diskusi Program Pembangunan Kawasan Terpadu dan Pengembangan Pusat Edukasi
- MUSRENGBANG RKPD 2025 KAPANEWON SEMIN DIHADIRI BUPATI GUNUNGKIDUL
- Program Sumberejo Peduli dan Berbagi