PERATURAN DESA SUMBEREJO NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG APBDES TA 2018
Laela 03 April 2018 14:22:40 WIB
Telah disepakati bersama antara Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Sumberejo pada 28 Desember 2017 terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sumberejo Tahun Anggaran 2018 dan ditetapkan dengan Peraturan Desa Sumberejo Nomor 2 Tahun 2018 dan lembaran Desa Sumberejo Tahun 2018 Nomor 2. Semoga dapat membawa kesejahteraan masyarakat Desa Sumberejo. Aamiin.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- FGD Tahap Kedua: Pemetaan Wilayah dan Potensi Kalurahan Sumberejo Berlangsung di Balai Kalurahan
- Musyawarah Kalurahan Sumberejo Bahas Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Tahun Anggaran 2026
- PENYALURAN PMT BULAN JULI 2025 Kal. SUMBEREJO
- Kalurahan Sumberejo Mantapkan Langkah Menuju Desa DIGITAL
- 3 Kapanewon Terbaik Terima Penghargaan dalam Wulan Panutan, Dukcapil Gunungkidul Apresiasi Kinerja
- Paguyuban Seni Turonggo Jati Muda Ketonggo Peringati Harlah Ke-1 dengan Meriah dan Penuh Makna
- Kalurahan Sumberejo Gelar Rembug Stunting untuk Percepat Penurunan Angka Stunting