PERATURAN DESA SUMBEREJO NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG APBDES TA 2018
Laela 03 April 2018 14:22:40 WIB
Telah disepakati bersama antara Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Sumberejo pada 28 Desember 2017 terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sumberejo Tahun Anggaran 2018 dan ditetapkan dengan Peraturan Desa Sumberejo Nomor 2 Tahun 2018 dan lembaran Desa Sumberejo Tahun 2018 Nomor 2. Semoga dapat membawa kesejahteraan masyarakat Desa Sumberejo. Aamiin.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kalurahan Sumberejo Salurkan Intensif Tenaga Pendidik
- Pemkab Gunungkidul Luncurkan Program Pemasangan Stiker Keluarga Miskin Prasejahtera
- Penyaluran BLT Dana Desa Kalurahan Sumberejo Berlangsung Lancar dan Tepat Sasaran
- BUMKal Ngipak Gelar Study Tiru ke BUMKal Sumber Sejahtera Sumberejo untuk Penguatan Tata Kelola
- Sosialisasi Percepatan Peranekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
- BUPATI GUNUNGKIDUL HADIRI GERAKAN TANAM KELAPA DAN NANGKA DI DUSUN SEDONO
- Pelantikan Pamong Kalurahan Sumberejo Formasi Dukuh Pabregan Resmi Digelar di Balai Kalurahan














