PERATURAN DESA SUMBEREJO NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG APBDES TA 2018
Laela 03 April 2018 14:22:40 WIB
Telah disepakati bersama antara Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Sumberejo pada 28 Desember 2017 terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sumberejo Tahun Anggaran 2018 dan ditetapkan dengan Peraturan Desa Sumberejo Nomor 2 Tahun 2018 dan lembaran Desa Sumberejo Tahun 2018 Nomor 2. Semoga dapat membawa kesejahteraan masyarakat Desa Sumberejo. Aamiin.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Survei Geolistrik Di Sumberejo, Upaya Ilmiah mengungkap Potensi Air tanah
- Tak Perlu Antre Jauh, Layanan Jemput Bola Disdukcapil Gunungkidul Hadirkan Akta di Balai Kalurahan
- Perkuat Pemahaman Keistimewaan DIY, DPRD Gelar Sosialisasi Perda di Sumberejo
- Ketonggo Disasar Program Air Bersih, Survei Lapangan Dimulai
- PBB-P2 2026 Dikebut, Warga Sumberejo Tunjukkan Kepatuhan Pajak yang Meningkat
- PEMASANGAN BANER APBKAL 2026 DAN LPJ APBKAL 2025 SEBAGAI WUJUD TRANSPARANSI TATA KELOLA KEUANGAN DES
- BLT Dana Desa Cair! 16 Warga Sumberejo Terima Rp600 Ribu
Komentar Terkini
-
WAHYU WIDAYAT
Pemerintah Kalurahan Sumberejo melalui Bp Ibu duku...baca selengkapnya
07 April 2021 12:05:40 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |










