PERATURAN DESA SUMBEREJO NOMOR 09 TAHUN 2018 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA ( APBDES )
WAHYU H 18 Februari 2019 08:23:15 WIB
Sumberejo ( SID ),Sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah Desa Sumberejo dan sebagai dasar utama dilaksanakannya program dalam upaya mensejahterakan masyarakat di tahun 2019,pemerintah Desa Sumberejo bersama Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Sumberejo telah menetapkan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa,Desa Sumberejo Tahun Anggaran 2019. Penetapan Peraturan Desa ini diharapkan dapat semaksimal mungkin mengakomodir kebutuhan masyarakat dibeberapa bidang dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sumberejo.
Berikut kami lampirkan kegiatan di lima bidang yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sumberejo Tahun Anggaran 2019.
Dokumen Lampiran : PERATURAN DESA SUMBEREJO NOMOR 09 TAHUN 2018 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA ( APBDES ) TA.2019
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- FGD Tahap Kedua: Pemetaan Wilayah dan Potensi Kalurahan Sumberejo Berlangsung di Balai Kalurahan
- Musyawarah Kalurahan Sumberejo Bahas Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Tahun Anggaran 2026
- PENYALURAN PMT BULAN JULI 2025 Kal. SUMBEREJO
- Kalurahan Sumberejo Mantapkan Langkah Menuju Desa DIGITAL
- 3 Kapanewon Terbaik Terima Penghargaan dalam Wulan Panutan, Dukcapil Gunungkidul Apresiasi Kinerja
- Paguyuban Seni Turonggo Jati Muda Ketonggo Peringati Harlah Ke-1 dengan Meriah dan Penuh Makna
- Kalurahan Sumberejo Gelar Rembug Stunting untuk Percepat Penurunan Angka Stunting