PERATURAN DESA SUMBEREJO NOMOR 09 TAHUN 2018 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA ( APBDES )
WAHYU H 18 Februari 2019 08:23:15 WIB
Sumberejo ( SID ),Sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah Desa Sumberejo dan sebagai dasar utama dilaksanakannya program dalam upaya mensejahterakan masyarakat di tahun 2019,pemerintah Desa Sumberejo bersama Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Sumberejo telah menetapkan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa,Desa Sumberejo Tahun Anggaran 2019. Penetapan Peraturan Desa ini diharapkan dapat semaksimal mungkin mengakomodir kebutuhan masyarakat dibeberapa bidang dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sumberejo.
Berikut kami lampirkan kegiatan di lima bidang yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sumberejo Tahun Anggaran 2019.
Dokumen Lampiran : PERATURAN DESA SUMBEREJO NOMOR 09 TAHUN 2018 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA ( APBDES ) TA.2019
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- MONITORING BALAI DUSUN LOGANTUNG DAN JUT LOGANTUNG
- KUNJUNGAN PANEWU SEMIN KE PERPUSTAKAAN SUMBER ILMU KALURAHAN SUMBEREJO
- RAPAT KOORDINASI PEMERINTAH KALURAHAN SUMBEREJO DI HADIRI PANEWU SEMIN
- PERTEMUAN RUTIN KADER KESEHATAN
- Rapat dan Diskusi Program Pembangunan Kawasan Terpadu dan Pengembangan Pusat Edukasi
- MUSRENGBANG RKPD 2025 KAPANEWON SEMIN DIHADIRI BUPATI GUNUNGKIDUL
- Program Sumberejo Peduli dan Berbagi