MUSRENBANG DESA SUMBEREJO TA.2019 UNTUK TA.2020 DAN DURKP 2021

WAHYU H 22 Agustus 2019 10:51:29 WIB

Sumberejo ( SID ),Rabu,21 Agustus 2019. Musrenbangdes sebagai bentuk musyawarah anatar BPD,pemerintah Desa dan unsur masuyarakat untuk menetapkan prioritas,program dan kegiatan serta kebutuhan pembangunan desa. Baik itu yang didanani oleh APBDes,swadaya masyarakat Desa,APBD kabupaten,APBD I dan atau Pemerintah pusat.

Pemerintah Desa Sumberejo pada hari itu,menyelenggarakan MusrenbangDes yang dihadiri dari berbagai unsur,antara lain lembaga BPD,perangkat Desa,unsur masyarakat dan dari kecamatan,dalam hal ini Kasi PMD dan Kasi Tapem kecamatan Semin serta Pendamping Desa,dipimpin oleh ketua LPMD Desa Sumberejo.

Dalam sidang per bidang kegiatan,disepakati rencana prioritas kegiatan yang akan dituangkan ke dalam RKPDes 2020 berdasarkan hasil Musyawarah Dusun dan Musyawarah Desa penyusunan RKPDes yang sebelumnya sudah terlaksanan,serta disepakati beberapa usulan sebagai Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah untuk tahun 2021. 

Dokumen Lampiran : MUSRENBANG DESA SUMBEREJO TA.2019 UNTUK TA.2020 DAN 2021


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar