PERATURAN DESA SUMBEREJO NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA ( APBDES )
24 Januari 2020 09:23:39 WIB
Sumberejo ( SID ). Bersama BPD ( Badan Permusyawaratan Desa ),Pemerintah Desa Sumberejo telah menyepakati Peraturan Desa terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sumberejo TA. 2020 pada Senin,30 Desember 2019.
Melalui proses yang panjang dan sesuai regulasi berdasarkan aspirasi masyarakat,harapannya dengan ditetapkannya Peraturan Desa ini akan semakin mensejahterakan masyarakat Desa Sumberejo sesuai Visi dan Misi Kepala Desa Sumberejo ( Bp. Sudirman ).
Sekian.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- SOP PPID SUMBEREJO
- menetapkan SK PPID
- Standar Prosedur Operasi (SOP) Permohonan Informasi
- PEnilaian Lomba Pengagungan : Dari Administrasi yang Tertib, Lahir Padukuhan yang Bermartabat
- Maklumat Layanan Informasi, alur Layanan/keberatan Informasi, Jadwal Layanan, Tarif atas Layanan Inf
- Formulir Permohonan Informasi tahun 2026
- Sinergi Pemerintah Kalurahan Sumberejo dan Puskesmas Semin II dalam Forum MMD 2026
Komentar Terkini
-
WAHYU WIDAYAT
Pemerintah Kalurahan Sumberejo melalui Bp Ibu duku...baca selengkapnya
07 April 2021 12:05:40 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |












