PERATURAN DESA SUMBEREJO NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA ( APBDES )
WAHYU H 24 Januari 2020 09:23:39 WIB
Sumberejo ( SID ). Bersama BPD ( Badan Permusyawaratan Desa ),Pemerintah Desa Sumberejo telah menyepakati Peraturan Desa terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sumberejo TA. 2020 pada Senin,30 Desember 2019.
Melalui proses yang panjang dan sesuai regulasi berdasarkan aspirasi masyarakat,harapannya dengan ditetapkannya Peraturan Desa ini akan semakin mensejahterakan masyarakat Desa Sumberejo sesuai Visi dan Misi Kepala Desa Sumberejo ( Bp. Sudirman ).
Sekian.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Upacara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Reguler Tahun 2025 oleh Kodim 0730/GK
- Tanam Jagung Serentak & Peresmian Gudang Ketahanan Pangan POLRI
- Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa (Dukuh Pabregan) di Balai Dusun Pabregan
- Sosialisasi dan Lounching Posyandu Nyawiji
- Program Padat Karya Tunai (PKTN) Selesai, Jalan Cor Blok Padukuhan Pendem Rampung Dibangun
- Program Padat Karya Tunai (PKTN) Selesai, Jalan Cor Blok Padukuhan Pendem Rampung Dibangun
- Pengisian Pamong Kalurahan Sumberejo (Dukuh Pabregan) Tahun 2025