PERATURAN DESA SUMBEREJO NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA ( APBDES )
24 Januari 2020 09:23:39 WIB
Sumberejo ( SID ). Bersama BPD ( Badan Permusyawaratan Desa ),Pemerintah Desa Sumberejo telah menyepakati Peraturan Desa terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sumberejo TA. 2020 pada Senin,30 Desember 2019.
Melalui proses yang panjang dan sesuai regulasi berdasarkan aspirasi masyarakat,harapannya dengan ditetapkannya Peraturan Desa ini akan semakin mensejahterakan masyarakat Desa Sumberejo sesuai Visi dan Misi Kepala Desa Sumberejo ( Bp. Sudirman ).
Sekian.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- 1.219 KPM Sumberejo Terima 36,57 Ton Beras Bantuan Pemerintah
- Musrenbangkal Sumberejo Bahas RKP Kalurahan 2027, Perencanaan Pembangunan Didorong Tepat Sasaran
- PERKUAT EKONOMI LOKAL, BUMKALMA "BERKAH MANFAAT" SEMIN GELAR PENINGKATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN
- Ketika Desa Bergerak, TBC Tak Lagi Punya Ruang :Bersama Akhiri Tuberkulosis dari Kalurahan Sumberejo
- Semarakkan HUT RI ke-81, Pemkal Sumberejo Kirimkan Pasukan Terbaik di Lomba Gerak Jalan Tk. Kapanewo
- Tumbangkan Kembang di Final, Padukuhan Tugu Rengkuh Juara Turnamen Voli Sumberejo Cup 2
- SOP PPID SUMBEREJO
Komentar Terkini
-
WAHYU WIDAYAT
Pemerintah Kalurahan Sumberejo melalui Bp Ibu duku...baca selengkapnya
07 April 2021 12:05:40 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











