PERATURAN DESA SUMBEREJO NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA ( APBDES )
WAHYU H 24 Januari 2020 09:23:39 WIB
Sumberejo ( SID ). Bersama BPD ( Badan Permusyawaratan Desa ),Pemerintah Desa Sumberejo telah menyepakati Peraturan Desa terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sumberejo TA. 2020 pada Senin,30 Desember 2019.
Melalui proses yang panjang dan sesuai regulasi berdasarkan aspirasi masyarakat,harapannya dengan ditetapkannya Peraturan Desa ini akan semakin mensejahterakan masyarakat Desa Sumberejo sesuai Visi dan Misi Kepala Desa Sumberejo ( Bp. Sudirman ).
Sekian.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- BLT Dana Desa Cair! 16 Warga Sumberejo Terima Rp600 Ribu
- Pamong Kalurahan Sumberejo Kenakan Busana Adat Jawa Gagrak Ngayogyakarta Saat Apel Kamis Pon
- Sosialisasi Pola Hidup Sehat dan Pengenalan Antioksidan Alami
- Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan TBC Digelar di Kalurahan Sumberejo
- Kalurahan Sumberejo Jalani Asesmen Reformasi Birokrasi dan Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2026
- Monitoring Program Ketahanan Pangan BUMDes di Kandang Ayam Petelur Padukuhan Bendo
- Sadranan Gunungwijil 2026: Warga Sambirobyong dan Pabregan Lestarikan Jejak Leluhur
















