PERATURAN DESA SUMBEREJO NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA ( APBDES )
WAHYU H 24 Januari 2020 09:23:39 WIB
Sumberejo ( SID ). Bersama BPD ( Badan Permusyawaratan Desa ),Pemerintah Desa Sumberejo telah menyepakati Peraturan Desa terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sumberejo TA. 2020 pada Senin,30 Desember 2019.
Melalui proses yang panjang dan sesuai regulasi berdasarkan aspirasi masyarakat,harapannya dengan ditetapkannya Peraturan Desa ini akan semakin mensejahterakan masyarakat Desa Sumberejo sesuai Visi dan Misi Kepala Desa Sumberejo ( Bp. Sudirman ).
Sekian.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Perkuat Peran Garda Terdepan Kesehatan, Kader Posyandu Sumberejo Ikuti Orientasi di Balai Kalurahan
- Dorong Penguatan Ekonomi Desa, Kalurahan Sumberejo Ikuti Pembinaan Koperasi Desa Merah Putih
- Tingkatkan Pemahaman Hukum Desa, Jagabaya Sumberejo Ikuti Diklat Paralegal di Setda Gunungkidul
- Warga Pabregan Sambut Padat Karya Pembangunan Jalan Lingkungan
- SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
- Kreatif dan Inspiratif, Pemuda Padukuhan Pendem Galang Dana Sosial melalui Live TikTok
- Kalurahan Sumberejo Laksanakan Survei Program Jambanisasi di Padukuhan Kare dan Pabregan
Komentar Terkini
-
WAHYU WIDAYAT
Pemerintah Kalurahan Sumberejo melalui Bp Ibu duku...baca selengkapnya
07 April 2021 12:05:40 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |









