SATU BENTUK TRANSPARANSI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA SUMBEREJO

WAHYU H 11 Februari 2020 11:53:01 WIB

Sumberejo,11 Februari 2020. Komitmen Pemerintah Desa Sumberejo untuk mengelola keuangan desa dengan baik dan benar,tercermin dalam beberapa kegiatan yang dilaksanakan. Salah satunya keterbukaan informasi kepada publik/masyarakat.

Setelah beberapa waktu yang lalu diadakan pemasangan baliho terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sumberejo Tahun 2020 yang sudah ditetapkan di akhir Tahun 2019,kini giliran pemasangan Laporan Realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2019 yang telah ditetapkan sebagai Peraturan Desa Sumberejo Nomor 1 Tahun 2020 tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDes Tahun 2019.

Harapan semua pihak dengan adanya salah satu kegiatan terkait transparansi publik terkait pengelolaan Keuangan Desa ini,Pemerintah Desa Sumberejo akan semakin dipercaya masyarakat mewujudkan keuangan desa menuju masyarakat yang makmur dan sejahtera.

Sekian.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar