FGD UU No 23 Tahun 2004 (KDRT) oleh Satbinmas Polres Gunungkidul

LAELLA 27 Februari 2020 15:05:57 WIB

Sumberejo (SID) . Kamis 27/02/2020 Pemerintah Desa Sumberejo bekerjasama dengan Satbinmas Polres Gunungkidul melakukan focus group discussion (FGD) yang di hadiri oleh kader tiap Dusun dan juga perwakilan dari Puskesmas Semin II.

Acara ini menghadirkan narasumber dari Polres Gunungkdul yaitu kanit Bintibmas Iptu Gatot Sukoco SH.MH, beliau menyampaikan bahwa kegiatan FGD kali ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai bentuk tindak kekerasan. Dan memberikan pengetahuan lebih mendalam tentang undang-undang no 23 th.2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga sehingga para kader dapat melakukan pencegahan terhadap KDRT.

 “saya berharap dengan di selenggarakannya FGD ini para kader dapat menjadi jejaring kami dalam melaporkan atau sekaligus meenyelesaikan permasalahan KDRT yang ada di Desa Sumberejo". Selain itu Beliau menghimbau kepada masyarakat agar semua pihak dapat berperan aktif bersama-sama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Dan menyampaikan informasi-informasi baik sehingga menciptakan lingkungan yang aman, nyaman kondusif dalam kehidupan bermasyarakat.

 Sekian

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar