" PENCAIRAN TAHAP 1 BANTUAN LANGSUNG TUNAI di DESA SUMBEREJO"

LAELLA 19 Mei 2020 17:28:58 WIB

Sumberejo (SID). Berdasarkan pelaksanaan penyaluran BLT-DD, Surat DP3AKBPMdanD Kabupaten Gunungkidul no 412/306 tentang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun 2020. Dengan kriteria keluarga miskin yang memiliki sakit menahun, keluarga miskin yang kehilangan pekerjaan akibat COVID-19,tidak termasuk dalam peserta PKH,BPNT ataupun bantuan lainnya dan Difabel.

Alokasi untuk desa Sumberejo adalah 30 % dari dana desa sebesar Rp 270.000.000,- yang di peroleh dari pengalihan anggaran kegiatan pembangunan dan di alokasikan selama 3 bulan untuk 150 penerima manfaat. Pada hari selasa tanggal 19 Mei 2020 Desa Sumberejo melakukan pencairan tahap awal di Balai Desa Sumberejo, dengan himbauan menggunakan masker, cuci tangan dan sosial distancing pembagian dana BLT di balai sumberejo berjalan dengan aman dan tertib.

Sekian...

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar