" PEMBINAAN PERKAWINAN USIA DINI di DESA SUMBEREJO "
05 Maret 2020 14:52:33 WIB
Sumberejo (SID) Kamis 05/03/2020. Perkawinan usia dini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Dengan mendatangkan narasumber dari Kepala KUA Semin yaitu Bapak Harsono,S,Ag.M.Si dan di hadiri oleh Kepala Dusun dari Desa Sumberejo dan Remaja (Karangtaruna).Pemerintah Desa Sumberejo menggelar Acara Pembinaan Perkawinan Usia Dini yang bertempat di Balai Desa Sumberejo.
Tujuan dengan adanya pembinaan perkawinan usia dini ini adalah agar anak-anak muda mengetahui dampak dan resiko dari perkawinan di usia dini.Selain kesehatan, adanya perkawinan di usia dini memicu permasalahan sosial semacam perekonomian hingga perceraian mengingat memang secara psikologis para remaja belum siap. “Usia cukup menikah untuk laki-laki matang emosionalnya usia 25 tahun, untuk perempuan dikatakan siap pada usia 20 tahun “ jelasnya
Beliau berharap agar para muda-mudi memiliki wawasan dari dampak perkawinan usia dini dan mengajak para remaja untuk mulai mempersiapkan masa depan.
sekian
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- SOP PPID SUMBEREJO
- menetapkan SK PPID
- Standar Prosedur Operasi (SOP) Permohonan Informasi
- PEnilaian Lomba Pengagungan : Dari Administrasi yang Tertib, Lahir Padukuhan yang Bermartabat
- Maklumat Layanan Informasi, alur Layanan/keberatan Informasi, Jadwal Layanan, Tarif atas Layanan Inf
- Formulir Permohonan Informasi tahun 2026
- Sinergi Pemerintah Kalurahan Sumberejo dan Puskesmas Semin II dalam Forum MMD 2026
Komentar Terkini
-
WAHYU WIDAYAT
Pemerintah Kalurahan Sumberejo melalui Bp Ibu duku...baca selengkapnya
07 April 2021 12:05:40 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











