SATU BENTUK TRANSPARANSI LPJ 2020 DAN APB-KAL 2021 KALURAHAN SUMBEREJO

LAELLA 11 Februari 2021 10:33:16 WIB

Sumberejo, 11 Februari 2021 (SIDA SAMEKTA). Transparansi Anggaran yang tercantum dalam Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APB-Kal 2020 dan APB-Kal  Sumberejo Tahun 2021 adalah Komitmen Pemerintah Kalurahan untuk mengelola keuangan Kalurahan dengan baik dan benar,tercermin dalam beberapa kegiatan yang dilaksanakan.

Salah satunya keterbukaan informasi kepada publik/masyarakat. Pemerintah Kalurahan Sumberejo Kecamatan Semin Kabupaten Gunungkidul mempublikasikan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan melalui baliho yang berukuran besar di kantor Kalurahan Sumberejo. Selain Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2021 Pemerintah Kalurahan Juga Mempublikasikan Kegiatan yang telah dilakukan di tahun 2020 berupa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APB-Kal yang tertuang dalam Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2021.

Harapan semua pihak dengan adanya salah satu kegiatan terkait transparansi publik terkait pengelolaan Keuangan Kalurahan ini,Pemerintah Kalurahan Sumberejo akan semakin dipercaya masyarakat mewujudkan keuangan Kalurahan menuju masyarakat yang makmur dan sejahtera.

 

Dokumen Lampiran : SATU BENTUK TRANSPARANSI LPJ 2020 DAN APB-KAL 2021 KALURAHAN SUMBEREJO


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar