Penyaluran Dana Sosial Surplus Kegiatan UPK Semin di Wilayah Kalurahan Sumberejo

LAELLA 06 September 2021 10:10:36 WIB

Sumberejo (SID).Pada hari kamis ( 02-September-2021 ), Pemerintah Kalurahan Sumberejo mengundang calon penerima Dana Sosial UMKM Kalurahan Sumberejo Kapanewon Semin. Tim UPK Semin  secara simbolis menyampaikan bantuan  sosial kepada masyarakat berupa barang kebutuhan untuk usaha produktif.  Kegiatan ini merupakan penyaluran dana surplus kegiatan UPK ( Unit Pelaksana Kegiatan) dalam rangka pelestarian kegiatan PNPM tahun 2021. Kelompok penerima sudah melalui verifikasi tentang kebutuhan yang paling tepat dan kesanggupan untuk memanfaatkan untuk usaha produktif. Diantaranya berupa alat memasak , alat pertukangan,  dan mesin jahit. Tim verifikasi dari Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Kapanewon Semin bertemu langsung dengan calon penerima manfaat dana sosial UMKM dari tiap-tiap Padukuhan di Kalurahan Sumberejo. Penerima Dana Sosial UMKM untuk tahun 2021 wilayah Kalurahan Sumberejo sebanyak 10 orang penerima manfaat. Tampak Hadir Lurah Sumberejo Bp. Sudirman, Kamituo Sumberejo Bp. Sunaryo, Tim UPK Semin Ibu Susilo Srinuk beserta Rekan, dan Peserta penerima manfaat se- Kalurahan Sumberejo.

Penyaluran dana sosial itu sebagai bentuk tanggung jawab UPK Manfaat kepada masyarakat. Bu Srinuk menyampaikan “Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan tidak bisa berjalan tanpa adanya warga miskin sebagai penerima manfaat. Dana sosial tidak bisa dibagi rata , tetapi harus sesuai dengan kebutuhan warga penerimaan manfaat. Dana sosial yang di salurkan berupa barang yang di butuhkan oleh penerima manfaat akan dikelola dan dikembalikan dalam bentuk pemberian bantuan,”. Semoga dengan bantuan sosial tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik dan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui pengembangan UMKM.                        

 

Sekian

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar