LAPORAN PERATANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL TAHUN 2021 KALURAHAN SUMBEREJO

WAHYU H 04 Februari 2022 09:54:04 WIB

Sumberejo ( SID ). Jum'at, 7 Februari 2022. Sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran, Pemerintah Kalurahan disetiap akhir tahun diwajibkan membuat laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan.

Atas dasar tersebut, Pemerintah Kalurahan bersama Badan Permusyawaratan kalurahan Sumberejo pada 10 Januari 2022, menyepakati bersama Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal TA 2021 untuk kemudian disampaikan kepada Bupati dan disebarluaskan kepada masyarakat umum.

Sekian.

Dokumen Lampiran : LPJ 2021_Kal. Sumberejo


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar