LAPORAN PERATANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL TAHUN 2021 KALURAHAN SUMBEREJO
WAHYU H 04 Februari 2022 09:54:04 WIB
Sumberejo ( SID ). Jum'at, 7 Februari 2022. Sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran, Pemerintah Kalurahan disetiap akhir tahun diwajibkan membuat laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan.
Atas dasar tersebut, Pemerintah Kalurahan bersama Badan Permusyawaratan kalurahan Sumberejo pada 10 Januari 2022, menyepakati bersama Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal TA 2021 untuk kemudian disampaikan kepada Bupati dan disebarluaskan kepada masyarakat umum.
Sekian.
Dokumen Lampiran : LPJ 2021_Kal. Sumberejo
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- MONITORING BALAI DUSUN LOGANTUNG DAN JUT LOGANTUNG
- KUNJUNGAN PANEWU SEMIN KE PERPUSTAKAAN SUMBER ILMU KALURAHAN SUMBEREJO
- RAPAT KOORDINASI PEMERINTAH KALURAHAN SUMBEREJO DI HADIRI PANEWU SEMIN
- PERTEMUAN RUTIN KADER KESEHATAN
- Rapat dan Diskusi Program Pembangunan Kawasan Terpadu dan Pengembangan Pusat Edukasi
- MUSRENGBANG RKPD 2025 KAPANEWON SEMIN DIHADIRI BUPATI GUNUNGKIDUL
- Program Sumberejo Peduli dan Berbagi