MONEV PERSIAPAN SALUR BLT-DD T.A 2022 KALURAHAN SUMBEREJO

LAELLA 02 Maret 2022 12:18:55 WIB

Sumberejo ( SID ). Sesuai dengan  Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 Pasal 5 Ayat 4 yang dijelaskan pada poin 1 (satu) yang menyatakan bahwa Program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai Desa paling sedikit 40% (empat puluh persen) dari Dana Desa. Pemerintahan Kalurahan Sumberejo telah menganggarkan BLT tersebut untuk tahun anggaran 2022.

Bertempat di Aula Kalurahan Sumberejo ( Rabu, 12 Agustus 2021 ) dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2022. Hadir dalam Monev tersebut : Tim Pendamping Desa, Kepala Jawatan Tata Pemerintahan Kapanewon Semin Bp. JAKA SULARSA, Kepala Jawatan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapanewon Semin  Bp. AGUS SRIMANTO, Lurah Sumberejo Bp. Sudirman beserta jajaran Pamong Kalurahan Sumberejo, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kalurahan Sumberejo.

Sasaran monitoring dan evaluasi adalah Penggunaan Dana Desa secara keseluruhan dan prioritas untuk penanganan Covid – 19. Pada kesempatan acara Bp. Lurah menyampaikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) adalah bantuan uang kepada keluarga miskin di desa yang bersumber dari dana desa untuk mengurangi dampak pandemi COVID-19. Setiap keluarga miskin yang memenuhi kriteria. Penerima BLT-DD ini merupakan masyarakat yang belum menerima bantuan dari skema jaminan kesejahteraan sosial lainnya.

Selanjutnya semoga untuk anggaran dana dana desa di tahun 2022 dalam pemanfaatannya dana desa maupun dana dari bantuan anggaran lainnya bisa gunakan dan bisa dikelola sebaik-baiknya dalam penggunaan dana untuk pembangunan Desa ke depannya.

 

Sekian

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar