RAPAT KOORDINASI PENDAMPING PKH DENGAN KETUA KELOMPOK SERTA PAMONG KALURAHAN SUMBEREJO
LAELLA 15 Juni 2022 12:08:26 WIB
Sumberejo ( SID ). Jajaran pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) menggelar peningkatan kapasitas dan pembinaan bagi Kepala Dusun dan ketua kelompok penerima bantuan sosial se Kalurahan Sumberejo. Program Keluarga Harapan atau yang sering disebut PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat. Untuk menjadi peserta aktif, calon penerima PKH saat divalidasi dan verifikasi oleh petugas lapangan atau pendamping PKH selain namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), keluarga tersebut juga harus terpenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai ketentuan program.
Kegiatan yang di ikuti oleh beberapa ketua kelompok dan Kepala Dusun se Kalurahan Sumberejo sebagai peserta, hadir sebagai Narasumber Bp. Kuswanto selaku pendamping PKH Kapanewon Semin, Bp. Riyadi selaku TKSK Kapanewon Semin, Lurah Sumberejo serta Kamituo Sumberejo dan seluruh jajaran Pendamping Sosial PKH di lingkungan Kalurahan Sumberejo, pelaksanaan kegiatan ini bertempat di Aula Kalurahan Sumberejo, Semin. Rabu (15/06/2022).
Lurah Sumberejo Bp Sudirman mengatakan dalam sambutannya, kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan dan juga kapasitas sekaligus memberikan pembinaan bagi para ketua kelompok, agar mampu memanajerial, mengkoordinir para anggota nya dalam setiap pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2).
Kriteria keluarga penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang memenuhi minimal salah satu syarat, seperti ibu hamil/menyusui, memiki anak berusia 0 sampai dengan 5 tahun 11 bulan.
Memiliki anak SD/MI atau sederajat, memiliki anak SMP/MTs atau sederajat. Memiliki anak anak SMA/MA atau sederajat. PKH juga diberikan kepada keluarga dengan anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. Selain itu PKH juga diberikan untuk keluarga lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun dan penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat
Tujuan koordinasi dari kegiatan ini adalah salah satu hasil evaluasi yakni pembaharuan pendataan untuk selalu meng-update data di masing-masing lingkungannya.
Pendataannya harus selalu diperbaharui dan pihak Padukuhan hanya bisa mengusulkan.
Skema jumlah bantuan sewaktu-waktu bisa berubah berdasarkan aturan yang ditetapkan oleh Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial RI dan akan disosialisasikan oleh pendamping PKH selaku petugas lapangan yang mendampingi program tersebut.
Semoga bisa menjadi pengetahuan tambahan bagi Ketua kelompok dan untuk Pamong Kalurahan, Kepala Padukuhan dalam menjawab pertanyaan warganya.
Sekian
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Survei Geolistrik Di Sumberejo, Upaya Ilmiah mengungkap Potensi Air tanah
- Tak Perlu Antre Jauh, Layanan Jemput Bola Disdukcapil Gunungkidul Hadirkan Akta di Balai Kalurahan
- Perkuat Pemahaman Keistimewaan DIY, DPRD Gelar Sosialisasi Perda di Sumberejo
- Ketonggo Disasar Program Air Bersih, Survei Lapangan Dimulai
- PBB-P2 2026 Dikebut, Warga Sumberejo Tunjukkan Kepatuhan Pajak yang Meningkat
- PEMASANGAN BANER APBKAL 2026 DAN LPJ APBKAL 2025 SEBAGAI WUJUD TRANSPARANSI TATA KELOLA KEUANGAN DES
- BLT Dana Desa Cair! 16 Warga Sumberejo Terima Rp600 Ribu
Komentar Terkini
-
WAHYU WIDAYAT
Pemerintah Kalurahan Sumberejo melalui Bp Ibu duku...baca selengkapnya
07 April 2021 12:05:40 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |

.jpeg)












