APEL KERJA PEMERINTAH KALURAHAN SUMBEREJO 2022

LAELLA 05 September 2022 10:32:36 WIB

Sumberejo ( SID ). Senin 05 September 2022. Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kinerja Aparatur Pemerintah Kalurahan sesuai dengan ketentuan pasal 2 angka 10 peraturan Bupati Gunungkidul nomor 17 th. 2014 tentang disiplin Perangkat Desa dan pasal 3 ayat 1 ( satu ) Peraturan Bupati Gunungkidul nomor 18 th. 2014 tentang hari kerja dan jam kerja kantor desa serta menindaklanjuti surat edaran Bupati Gunungkidul nomor 140/4267 tertanggal 23 Agustus 2022 tentang Apel Kerja Pemerintah Kalurahan.

Apel  Hari Senin membuktikan kesiapan Pamong Kalurahan Sumberejo beserta Staff sebelum menjalankan tugas kedinasan dengan sebaik-baiknya. Apel pagi di ikuti oleh Pamong Kalurahan , Staff Pamong Kalurahan Sumberejo.

     Apel Pagi  yang di gelar  di halaman Kantor Balai Kalurahan Sumberejo merupakan suatu agenda yang telah di terapkan oleh Lurah Sumberejo Bapak Sudirman sebagai bentuk kewajiban yang harus di ikuti oleh semua Pamong Kalurahan Sumberejo beserta Staff. Dengan tujuan agar dengan waktu yang singkat Lurah Sumberejo dapat menyampaikan informasi-informasi penting berkaitan dengan kinerja Pamong dan Staff Kalurahan dan lainnya, serta sebagai sarana tolak ukur kedisiplinan Pamong beserta Staff dan tak kalah pentingnya untuk mempererat silaturahmi antara sesama ASN di lingkungan Kantor Kalurahan Sumberejo

Dalam apel senin pagi ini, Bapak Sudirman mengharapkan kepada semua Pamong dan Staff Kalurahan Sumberejo dapat meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat. Di minggu awal bulan September ini di harapkan semua Pamong dan Staff dapat bekerja secara maksimal dalam meningkatkan pelayanan masyarakat.

Sekian

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar