LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBKAL TAHUN ANGGARAN 2022 KALURAHAN SUMBEREJO
WAHYU H 16 Januari 2023 07:59:37 WIB
Sumberejo ( SID ). Sesuai Peraturan Perundang - undangan yang berlaku, bahwa Pemerintah Kalurahan wajib menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBKal pada awal tahun berikutnya.
Oleh Karena Itu, Pemerintah kKalurahan Sumberejo bersama Bamuskal pada 10 Januari 2023 menetapkan Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBKal TA 2022 untuk diundangkan kepada masyarakat Sumberejo.
Terimakasih.
Dokumen Lampiran : LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBKAL TAHUN ANGGARAN 2022 KALURAHAN SUMBEREJO
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- MONITORING BALAI DUSUN LOGANTUNG DAN JUT LOGANTUNG
- KUNJUNGAN PANEWU SEMIN KE PERPUSTAKAAN SUMBER ILMU KALURAHAN SUMBEREJO
- RAPAT KOORDINASI PEMERINTAH KALURAHAN SUMBEREJO DI HADIRI PANEWU SEMIN
- PERTEMUAN RUTIN KADER KESEHATAN
- Rapat dan Diskusi Program Pembangunan Kawasan Terpadu dan Pengembangan Pusat Edukasi
- MUSRENGBANG RKPD 2025 KAPANEWON SEMIN DIHADIRI BUPATI GUNUNGKIDUL
- Program Sumberejo Peduli dan Berbagi