LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBKAL TAHUN ANGGARAN 2022 KALURAHAN SUMBEREJO

WAHYU H 16 Januari 2023 07:59:37 WIB

Sumberejo ( SID ). Sesuai Peraturan Perundang - undangan yang berlaku, bahwa Pemerintah Kalurahan wajib menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBKal pada awal tahun berikutnya. 

Oleh Karena Itu, Pemerintah kKalurahan Sumberejo bersama Bamuskal pada 10 Januari 2023 menetapkan Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBKal TA 2022 untuk diundangkan kepada masyarakat Sumberejo. 

Terimakasih.

Dokumen Lampiran : LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBKAL TAHUN ANGGARAN 2022 KALURAHAN SUMBEREJO


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar