PENGISIAN KEKOSONGAN PAMONG KALURAHAN SUMBEREJO TAHUN 2023
WAHYU H 03 Mei 2023 09:08:58 WIB
Sumberejo ( SID ). Untuk memperlancar jalannya Pemerintahan Kalurahan Sumberejo, salah satu komponen terpenting diantaranya adalah Sumber Daya Manusia. Sejak Bulan 16 April 2023, terjadi kekosongan beberapa jabatan Pamong Kalurahan Sumberejo, diantaranya : Pangripta, Dukuh Tugu, Dukuh Surobayan, Dukuh Bendo dan Dukuh Pendem karena telah memasuki masa Purna Tugas.
Oleh karena itu, berdasarkan Peraturan Lurah Sumberejo Nomor 3 Tahun 2023 tentang TATA TERTIB PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PAMONG KALURAHAN SUMBEREJO TAHUN 2023, ke lima posisi atau jabatan akan dilakukan penjaringan dan seleksi untuk mengisi kekosongan tersebut. Dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :
- bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta bersedia mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
- berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat;
- berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun pada saat mendaftar;
- sehat jasmani dan rohani;
- berkelakuan baik;
- belum pernah diberhentikan dari Jabatan Lurah, pamong dan atau Jabatan Negeri;
- bersedia dan bertempat tinggal di Kalurahan setempat;
- bersedia dan bertempat tinggal di padukuhan setempat ( Bagi Pemalar jabatan Dukuh );
- mendapatkan dukungan dari penduduk padukuhan setempat paling sedikit sebanyak 30 (tiga puluh) orang dibuktikan dengan fotokopi KTP ( bagi Pelamar Jabatan Dukuh )
- memenuhi kelengkapan administrasi.
- Selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), masyarakat yang dapat diangkat menjadi Pamong Kalurahan adalah masyarakat yang memperoleh nilai tertinggi dalam ujian yang dilaksanakan oleh Tim Penguji.
Adapun kelengkapan administrasi sebagai berikut :
- surat permohonan menjadi Pamong Kalurahan yang ditulis tangan dengan tinta hitam ditujukan kepada Lurah, di atas kertas dengan bermaterai cukup;
- Surat Pernyataan bermaterai cukup bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Surat Penyataan bermaterai cukup memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta bersedia mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
- Surat Penyataan bermaterai cukup belum pernah diberhentikan dari jabatan Lurah atau sebutan lain, Pamong Kalurahan atau sebutan lain; dan/atau jabatan negeri;
- Surat Penyataan bermaterai cukup bersedia dan bertempat tinggal di kalurahan/padukuhan setempat
- fotokopi ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
- fotokopi Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan akta kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang kecuali yang telah menggunakan format digital dan tanda tangan elektronik;
- surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah;
- surat keterangan bebas narkotika dan zat adiktif lainnya dari dokter pemerintah;
- surat Keterangan Catatan Kepolisian dari kepolisian;
- daftar riwayat hidup;
- pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm, sebanyak 2 (dua) lembar;
- surat izin dari pimpinan Badan Permusyawaratan Kalurahan bagi anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan.
- surat izin dari Lurah bagi Pamong Kalurahan yang mencalonkan diri menjadi Pamong Kalurahan lainnya; dan
- surat izin dari Lurah bagi staf Pamong Kalurahan.
- surat keterangan pengalaman bekerja dari Lurah bagi yang memiliki pengalaman bekerja di Pemerintahan Kalurahan.
( SEMUA BERKAS LAMARAN DISAMPAIKAN KE PANITIA / SEKRETARIAT, ASLI DAN FOTOKOPI MULAI TANGGAL 16 MEI - 26 MEI 2023 PADA JAM KERJA )
Dokumen Lampiran : PENGISIAN KEKOSONGAN PAMONG KALURAHAN SUMBEREJO TAHUN 2023
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Survei Geolistrik Di Sumberejo, Upaya Ilmiah mengungkap Potensi Air tanah
- Tak Perlu Antre Jauh, Layanan Jemput Bola Disdukcapil Gunungkidul Hadirkan Akta di Balai Kalurahan
- Perkuat Pemahaman Keistimewaan DIY, DPRD Gelar Sosialisasi Perda di Sumberejo
- Ketonggo Disasar Program Air Bersih, Survei Lapangan Dimulai
- PBB-P2 2026 Dikebut, Warga Sumberejo Tunjukkan Kepatuhan Pajak yang Meningkat
- PEMASANGAN BANER APBKAL 2026 DAN LPJ APBKAL 2025 SEBAGAI WUJUD TRANSPARANSI TATA KELOLA KEUANGAN DES
- BLT Dana Desa Cair! 16 Warga Sumberejo Terima Rp600 Ribu
Komentar Terkini
-
WAHYU WIDAYAT
Pemerintah Kalurahan Sumberejo melalui Bp Ibu duku...baca selengkapnya
07 April 2021 12:05:40 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
.jpeg)











