TERLANTIKNYA AGUNG SANTOSO SEBAGAI ANGGOTA ANTAR WAKTU BPKAL 2019-2025 KAL. SUMBEREJO

WAHYU H 19 Oktober 2023 08:36:45 WIB

Sumberejo ( SID ), Kamis, 19 Oktober 2023. Dalam rangka meningkatkan peran Badan permusyawaratan Kalurahan Kalurahan Sumberejo Kapanewon Semin Kabupaten Gunungkidul dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan dan Pelayanan masyarakat, perlu diupayakan peningkatan Sumber Daya Manusia bagi badan permusyawaratan Kalurahan.

Kamis, 18 Oktober 2023 di Aula balai Kalurahan Sumberejo dilaksanakan pelantikan Agung Agung Santoso, A.Md. sebagai anggota antar waktu Badan Permusyawaratan Kalurahan Kalurahan Sumberejo Kapanewon Semin menggantikan Purwanti Handayani, A.Md, S.Pd. AUD yang mengundurkan diri dari keanggotaan BPKal dikarenakan alasan kesibukan.

Agung Santosa dilantik menjadi anggota antar waktu periode 2019 – 2025 oleh Panewu Semin, Haryanto, SE, mewakili Bupati Gunungkidul.

Dalam sambutannya setelah melantik, Panewu Semin menyampaikan, bahwa Badan permusyawaratan Kalurahan diharapkan menjadi mitra untuk menuju Sumberejo yang lebih maju. Badan permusyawaratan Kalurahan bukan oposisi pemerintah Kalurahan melainkan mitra terpenting dalam pembangunan masyarakat.

Acara selain Panewu Semin dan Forkompimkap juga dihadiri oleh ketua lembaga Kalurahan Sumberejo dan perwakilan tokoh masyarakat serta semua Pamong Kalurahan Sumberejo.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar