Jemput Bola Akta Kelahiran dan Akta Kematian Ramai Diminati Warga Kalurahan Sumberejo

LAELLA 17 November 2023 11:22:02 WIB

Sumberejo ( SID ). Jum'at, 17 November 2023. Akta kelahiran dan akta kematian merupakan dokumen kependudukan yang tak kalah penting, dibanding Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik maupun Kartu Keluarga (KK). Sayangnya, belum semua orang menyadarinya.

Padahal selain menjadi salah satu bukti sah terkait identitas seseorang, akta kelahiran dan akta kematian juga kerap dijadikan berkas lampiran bagi pengurusan berbagai keperluan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, kemarin melaksanakan pelayanan akta jemput bola di Kelurahan Sumberejo, Kapanewon Semin. Acara di mulai pukul 08.00 pagi sampai dengan pukul 16.00 sore bertempat di Balai Kalurahan Sumberejo. Adanya kegiatan yang dilakukan Dukcapil Kab. Gunungkidul ini disambut antusias warga di Kalurahan Sumberejo

Pemerintah Kalurahan Sumberejo bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul memutuskan untuk mengoptimalkan pelayanan jemput bola pengurusan akta kelahiran dan Kematian. 

Adapun persyaratan pengurusan akta tersebut sama seperti pengurusan berkas serupa, yang dilakukan di loket-loket Dispendukcapil. Untuk membuat akta kelahiran di antaranya melampirkan surat kelahiran atau  dari kelurahan, atau surat kelahiran dari fasilitas layanan kesehatan (fasyankes), atau surat pernyataan tanggung jawab mutlak terkait kebenaran data kelahiran. Selain itu pemohon juga perlu melampirkan kutipan akta perkawinan atau surat nikah orang tua, KTP elektronik dan KK orang tua pemohon, serta KTP elektronik dua orang saksi. Dan untuk pembuatan akta kematian di antaranya melampirkan KK dan KTP-el yang meninggal atau ahli waris. Fotokopi kutipan akta kelahiran yang meninggal (jika ada) Fotokopi KTP-el 2 (dua) orang saksi. Surat kuasa di atas materai cukup bagi yang dikuasakan, dilampiri fotokopi KTP-el penerima kuasa.

Sesuai istilahnya, yakni pelayanan jemput bola, Dispendukcapil tidak duduk manis dan menunggu pemohon. Dispendukcapil berkoordinasi dengan Pamong Kalurahan Sumberejo, termasuk pengurus Rukun Tetangga (RT) maupun Rukun Warga (RW) juga tak luput dari perhatian. Dengan harapan mereka ikut mendorong warga sesegera mungkin mengurus surat-surat kependudukannya.

Tujuan dengan adanya jemput bola pembuatan akta-akta jelas, agar sebanyak mungkin warga Kalurahan Sumberejo melengkapi diri mereka dengan dokumen-dokumen kependudukan demi terwujudnya tertib administrasi.

 

Sekian ( Tim Sid )

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar