Pemasangan Banner APBKAL TA 2024 dan LPJ Realisasi APBKAL TA 2023 Kalurahan Sumberejo
LAELLA 22 Februari 2024 12:17:59 WIB
Sumberejo ( SID ). Kamis, 22 Februari 2024. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 - 52 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam menjalankan tugas, kewenangan, hak dan kewajibannya, Lurah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan setiap akhir tahun anggaran kepada Bupati. Dasar dari laporan yang diberikan adalah Peraturan Kalurahan tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan. Untuk itu Pemerintah Kalurahan Sumberejo memasang banner APBKAL TA 2024 dan LPJ Realisasi APBKAL TA 2023 ini sebagai wujud transparansi kepada warga masyarakat. Banner ini dipasang didepan Balai Kalurahan Sumberejo. .
Transparansi APBKAL tahun 2024 berisi beberapa informasi diantaranya tentang :
Pendapatan Kalurahan
Belanja Kalurahan
Pembiayaan
Rincian Belanja
Sedangkan untuk LPJ Realisasi APBKAL 2023 berisi tentang realisasi anggaran di tahun 2023.
Dengan adanya banner ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat Kalurahan Sumberejo.
Pemerintah Kalurahan Sumberejo juga mengharapkan partisipasi dari masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan program pembangunan Kalurahan.
Sekian ( TIM SID )
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MONITORING BALAI DUSUN LOGANTUNG DAN JUT LOGANTUNG
- KUNJUNGAN PANEWU SEMIN KE PERPUSTAKAAN SUMBER ILMU KALURAHAN SUMBEREJO
- RAPAT KOORDINASI PEMERINTAH KALURAHAN SUMBEREJO DI HADIRI PANEWU SEMIN
- PERTEMUAN RUTIN KADER KESEHATAN
- Rapat dan Diskusi Program Pembangunan Kawasan Terpadu dan Pengembangan Pusat Edukasi
- MUSRENGBANG RKPD 2025 KAPANEWON SEMIN DIHADIRI BUPATI GUNUNGKIDUL
- Program Sumberejo Peduli dan Berbagi