CIPTAKAN PILKADA 2024 YANG AMAN DARI POLITIK UANG
SUMBEREJO 06 November 2024 11:15:21 WIB
Kalurahan Sumberejo, 06 November 2024. Pemasangan Spanduk untuk himbauan kepada seluruh masyarakat Kalurahan Sumberejo untuk tidak terlibat tindakan Politik Uang untuk keamanan PILKADA 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Hati-hati dengan Pelaku dan Penerima politik uang yang akibatnya akan di pidana sesuai Pasal 187A Undang-undang no.10 tahun 2016 tentang Pilkada. Hukuman untuk pelaku dan penerima sebagai maksud Pasal 73 ayat 4 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan di denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- BUMKal Ngipak Gelar Study Tiru ke BUMKal Sumber Sejahtera Sumberejo untuk Penguatan Tata Kelola
- Sosialisasi Percepatan Peranekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
- BUPATI GUNUNGKIDUL HADIRI GERAKAN TANAM KELAPA DAN NANGKA DI DUSUN SEDONO
- Pelantikan Pamong Kalurahan Sumberejo Formasi Dukuh Pabregan Resmi Digelar di Balai Kalurahan
- Koordinasi Awal KKN Mahasiswa Universitas Duta Bangsa di Kalurahan Sumberejo
- KIM Tunas Melati Ketonggo Tampilkan Strategi Literasi dalam Podcast Dhaksinarga TV
- Pemerintah Kalurahan Sumberejo Gelar Pembinaan RT dan RW se-Kalurahan Sumberejo














