CIPTAKAN PILKADA 2024 YANG AMAN DARI POLITIK UANG
RIFKI ARI ANSYAH 06 November 2024 11:15:21 WIB
Kalurahan Sumberejo, 06 November 2024. Pemasangan Spanduk untuk himbauan kepada seluruh masyarakat Kalurahan Sumberejo untuk tidak terlibat tindakan Politik Uang untuk keamanan PILKADA 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Hati-hati dengan Pelaku dan Penerima politik uang yang akibatnya akan di pidana sesuai Pasal 187A Undang-undang no.10 tahun 2016 tentang Pilkada. Hukuman untuk pelaku dan penerima sebagai maksud Pasal 73 ayat 4 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan di denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Perkuat Peran Garda Terdepan Kesehatan, Kader Posyandu Sumberejo Ikuti Orientasi di Balai Kalurahan
- Dorong Penguatan Ekonomi Desa, Kalurahan Sumberejo Ikuti Pembinaan Koperasi Desa Merah Putih
- Tingkatkan Pemahaman Hukum Desa, Jagabaya Sumberejo Ikuti Diklat Paralegal di Setda Gunungkidul
- Warga Pabregan Sambut Padat Karya Pembangunan Jalan Lingkungan
- SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
- Kreatif dan Inspiratif, Pemuda Padukuhan Pendem Galang Dana Sosial melalui Live TikTok
- Kalurahan Sumberejo Laksanakan Survei Program Jambanisasi di Padukuhan Kare dan Pabregan
Komentar Terkini
-
WAHYU WIDAYAT
Pemerintah Kalurahan Sumberejo melalui Bp Ibu duku...baca selengkapnya
07 April 2021 12:05:40 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |










