CIPTAKAN PILKADA 2024 YANG AMAN DARI POLITIK UANG
RIFKI 06 November 2024 11:15:21 WIB
Kalurahan Sumberejo, 06 November 2024. Pemasangan Spanduk untuk himbauan kepada seluruh masyarakat Kalurahan Sumberejo untuk tidak terlibat tindakan Politik Uang untuk keamanan PILKADA 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Hati-hati dengan Pelaku dan Penerima politik uang yang akibatnya akan di pidana sesuai Pasal 187A Undang-undang no.10 tahun 2016 tentang Pilkada. Hukuman untuk pelaku dan penerima sebagai maksud Pasal 73 ayat 4 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan di denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- FGD Tahap Kedua: Pemetaan Wilayah dan Potensi Kalurahan Sumberejo Berlangsung di Balai Kalurahan
- Musyawarah Kalurahan Sumberejo Bahas Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Tahun Anggaran 2026
- PENYALURAN PMT BULAN JULI 2025 Kal. SUMBEREJO
- Kalurahan Sumberejo Mantapkan Langkah Menuju Desa DIGITAL
- 3 Kapanewon Terbaik Terima Penghargaan dalam Wulan Panutan, Dukcapil Gunungkidul Apresiasi Kinerja
- Paguyuban Seni Turonggo Jati Muda Ketonggo Peringati Harlah Ke-1 dengan Meriah dan Penuh Makna
- Kalurahan Sumberejo Gelar Rembug Stunting untuk Percepat Penurunan Angka Stunting