ASISTENSI PENYUSUNAN APBKal 2025 Kalurahan Sumberejo

RIFKI 17 Desember 2024 09:40:21 WIB

Kalurahan Sumberejo, 16 Desember 2024 dilaksanakan Asistensi Penyusunan APBKal tahun 2025 Kalurahan Sumberejo di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul pukul 11.30-14.30 WIB. Pelaksanaan Asistensi terdiri dari Lurah Sumberejo, Carik, Danarta, Pangribta didampingi dari Pendamping Desa Bapak Totok Suharyadi, ST Dari Kapanewon Semin Bapak Jaka Sularsa, S.Sos, DPMP2KB Kabupaten Gunungkidul, 3 Personil dari Inspektorat Daerah sebagai Auditor. Tujuan dari  Pendampingan Asistensi  APBKal tahun 2025 yaitu untuk memastikan Penyusunan APBKal tahun 2025 sesuai dngan aturan perundang-undangan yang berlaku, selain itu juga untuk mendorong akuntabilitas di Kalurahan dan menekankan pentingnya perencanaan yang matang serta transparasi dalam pengelolaan anggaran Kalurahan. Asistensi Penyusunan APBKal merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan Pemerintah Desa, dengan APBKal yang terencana dengan baik diharapkan pembangunan dan pengembangan-pengembangan di setiap sektornya dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Setelah Pendampingan selesai di laksanakan Lurah Sumberejo mengucapkan rasa terimakasih kepada DPMP2KB dan Inspektorat daerah Kabupaten Gunungkidul, harapannya semoga ABPKal tahun 2025 lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar