PEMBINAAN DESA SIAGA KALURAHAN SUMBEREJO
RIFKI 19 Desember 2024 14:14:42 WIB
Kalurahan Sumberejo, 19 Desember 2024 dilaksanakan Pembinaan Desa siaga yang dihadiri oleh Pamong Kalurahan Sumberejo, Lembaga BAMUSKAL dan Kader kesehatan di Balai Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul pukul 13.00 WIB. UPT Puskesmas Semin II menjadi narasumber di Pembinaan Hari ini yang memberikan apa itu Desa Siaga.Pengertian Desa Siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan untuk mencegah dan mengatasi masalah kesehatan, bencana, dan kegawatdaruratan kesehatan secara mandiri. Tujuan Desa Siaga adalah agar masyarakat peduli, tanggap, dan mampu mengenali, mencegah, serta mengatasi permasalahan kesehatan secara mandiri.Ciri-ciri Desa Siaga, antara lain:Memiliki pos kesehatan desa yang berfungsi memberikan pelayanan dasar, Memiliki sistem gawat darurat berbasis masyarakat, Memiliki sistem pembiayaan kesehatan secara mandiri, Masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat.Beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi Desa Siaga Aktif Mandiri, antara lain adanya Forum Komunikasi, Adanya kader kesehatan, adanya kemudahan akses pelayanan kesehatan dasar, adanya Posyandu & UKBM lainnya yang aktif, adanya dukungan dana untuk kegiatan kesehatan, adanya peran serta masyarakat dan ormas, adanya peraturan kepala Desa/lurah atau Peraturan Bupati/Walikota yang mendukung bidang kesehatan, Pembinaan PHBS Rumah Tangga.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rencana Pembangunan jangka Menengah Kalurahan Sumberejo
- KEGIATAN KADER KESEHATAN KALURAHAN SUMBEREJO
- JAM OPERASIONAL PELAYANAN KALURAHAN SUMBEREJO
- Daftar Informasi Publik
- MUSKALKUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH KALURAHAN SUMBEREJO
- RENCANA KERJA KALURAHAN SUMBEREJO TENTANG INFORMASI PUBLIK KALURAHAN SUMBEREJO TH 2024-2025
- SOP penyusunan Daftar Informasi dan Dokumentasi publik