ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN SUMBEREJO TAHUN 2025

WAHYU H 13 Februari 2025 08:15:25 WIB

Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Sumberejo telah ditetapkan dengan Perkal Nomer 9 tahun 2024 tanggal 31 Desember 2024 dengan Rincian sebagai berikut : 

Pendapatan Kalurahan

  • Dana Desa ( DD ) : Rp 1.182.256.000,00
  • Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi ( ADD ) : Rp 127.369.200,00
  • Alokasi Dana Desa ( ADD ) : Rp 1.030508.000,00
  • Bantuan Keuangan Khusus ( PADesa ) : Rp 360.000.000,00                +

= Rp 2.740.053.200,00

Pembiayaan :

  • SILPA Tahun Sebelumnya : Rp 93.771.425,00
  • Pengeluaran Pembiayaan : Rp 60.000.000,00                                     -

 = Rp 33.771.425,00

Belanja :

Rincian Belanja : 

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa                                       : Rp 1.411.463.035,00
  2. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan                                                  : Rp 85.150.000,00
  3. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa                                           : Rp 977.751.000,00
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat                                                    : Rp 235.360.590,00
  5. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa       : Rp 64.100.000,00  +

= Rp  2.773.824.625,00

 

Dokumen Lampiran : PERATURAN KALURAHAN NOMOR 9 TAHUN 2024 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN SUMBEREJO TAHUN 2025


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar