Visitasi lomba Pepustakaan tingkat Kabupaten Gunungkidul 2025

RIFKI 07 Mei 2025 15:02:01 WIB

Kalurahan Sumberejo, 07 Mei 2025. Dilaksanakan Visitasi lomba Perpustakaan tingkat Kabupaten Gunungkidul tahun 2025 di Perpustakaan Sumber Ilmu Sumberejo oleh Dispussip Gunungkidul pukul 08.30 WIB dihadiri Dispussip Kabupaten Gunungkidul, Panewu Kapanewon Semin, Lembaga Bamuskal, Pamong dan Staff serta relawan Perpustakaan Sumberejo. Visitasi dimulai dari Sambutan Lurah Sumberejo, pemaparan materi oleh relawan Perpustakan dilanjutkan penilaian perpustakaan. Dalam penilaian, Penilaian lomba Perpustakaan Desa biasanya melibatkan beberapa aspek, seperti pengelolaan perpustakaan, kualitas koleksi, layanan, dan inovasiJuri akan melakukan visitasi dan presentasi dari peserta untuk menilai kondisi perpustakaan secara utuh. 

Aspek yang Dinilai:

  1. 1. Pengelolaan Perpustakaan:
    • Kejelasan tata tertib dan prosedur kerja. 
       
    • Efektivitas penggunaan anggaran dan sumber daya. 
       
    • Pengelolaan koleksi, termasuk penataan dan pemeliharaan buku. 
       
  2. 2. Kualitas Koleksi:
    • Kesesuaian koleksi dengan kebutuhan masyarakat desa. 
       
    • Keterangan koleksi yang komprehensif. 
       
    • Koleksi yang beragam dan terkini. 
       
  3. 3. Layanan:
    • Jangkauan layanan ke berbagai kelompok masyarakat. 
       
    • Ketersediaan fasilitas dan sarana prasarana yang memadai. 
       
    • Layanan yang ramah dan responsif terhadap kebutuhan pemustaka. 
       
  4. 4. Inovasi:
    • Kegiatan yang kreatif dan inovatif untuk meningkatkan minat baca masyarakat. 
       
    • Program-program yang dapat dijadikan contoh oleh perpustakaan lain. 
       
    • Penggunaan teknologi untuk mendukung layanan perpustakaan. 
       
Proses Penilaian:
  1. Visitasi: Juri melakukan kunjungan ke lokasi perpustakaan untuk melihat langsung kondisi fisik dan kegiatan yang dilakukan.
  2. Presentasi: Peserta mempresentasikan kegiatan dan program perpustakaan mereka.
  3. Tanya Jawab: Juri mengajukan pertanyaan untuk mendapatkan informasi lebih detail tentang perpustakaan.
  4. Verifikasi: Juri melakukan verifikasi informasi yang diberikan oleh peserta. 
     
Standar Nasional Perpustakaan (SNP):
Penilaian juga akan mengacu pada standar nasional perpustakaan, yang meliputi persyaratan minimal dalam penyelenggaraan perpustakaan. Standar ini mencakup berbagai aspek, seperti pengelolaan koleksi, layanan, sarana prasarana, dan SDM perpustakaan. 
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar