Pemerintah Kalurahan Sumberejo Terapkan Penggunaan Busana Kejawen Gagrak Jogja Setiap Kamis Pon
RIFKI ARI ANSYAH 19 September 2025 11:24:02 WIB
Sumberejo – Dalam rangka melestarikan adat, budaya, dan kearifan lokal, Pemerintah Kalurahan Sumberejo menetapkan penggunaan busana kejawen gagrak Yogyakarta bagi perangkat desa dan staf pada setiap Kamis Pon.
Kebijakan ini sejalan dengan instruksi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sekaligus menjadi wujud nyata komitmen menjaga serta menghidupkan kembali tradisi Jawa di lingkungan pemerintahan. Dengan mengenakan busana tradisional, diharapkan nilai-nilai luhur budaya Jawa tetap terjaga dan dapat diteladani oleh generasi muda.
Lurah Sumberejo menyampaikan bahwa penggunaan busana adat ini tidak hanya sebatas simbol, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan budaya yang adiluhung. “Melalui kebiasaan sederhana ini, kami ingin mengingatkan bahwa budaya Jawa adalah identitas yang harus kita rawat bersama,” ujarnya.
Selain memperkuat jati diri budaya, program ini juga diharapkan mampu menumbuhkan rasa bangga masyarakat terhadap tradisi lokal serta mempercantik suasana pelayanan di kantor Kalurahan setiap Kamis Pon.
Dengan penerapan busana kejawen gagrak Jogja, Pemerintah Kalurahan Sumberejo berupaya meneguhkan identitas budaya sekaligus memberikan pelayanan yang berkarakter dan berbudaya kepada masyarakat.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sadranan Gunungwijil 2026: Warga Sambirobyong dan Pabregan Lestarikan Jejak Leluhur
- Kenapa di Yogyakarta Baju Gagrak Dipakai pada Kamis Pon?
- Tradisi Kenduri Ruwahan Digelar Serentak di Setiap Padukuhan Kalurahan Sumberejo
- Monev Bibit Jahe ke 8 KWT Padukuhan
- LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL TA. 2025 KAL. SUMBEREJO
- Perubahan data kependudukan, baik pada Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Baru
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)











