Pemerintah Kalurahan Sumberejo Terapkan Penggunaan Busana Kejawen Gagrak Jogja Setiap Kamis Pon

SUMBEREJO 19 September 2025 11:24:02 WIB

Sumberejo – Dalam rangka melestarikan adat, budaya, dan kearifan lokal, Pemerintah Kalurahan Sumberejo menetapkan penggunaan busana kejawen gagrak Yogyakarta bagi perangkat desa dan staf pada setiap Kamis Pon.

Kebijakan ini sejalan dengan instruksi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sekaligus menjadi wujud nyata komitmen menjaga serta menghidupkan kembali tradisi Jawa di lingkungan pemerintahan. Dengan mengenakan busana tradisional, diharapkan nilai-nilai luhur budaya Jawa tetap terjaga dan dapat diteladani oleh generasi muda.

Lurah Sumberejo menyampaikan bahwa penggunaan busana adat ini tidak hanya sebatas simbol, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan budaya yang adiluhung. “Melalui kebiasaan sederhana ini, kami ingin mengingatkan bahwa budaya Jawa adalah identitas yang harus kita rawat bersama,” ujarnya.

Selain memperkuat jati diri budaya, program ini juga diharapkan mampu menumbuhkan rasa bangga masyarakat terhadap tradisi lokal serta mempercantik suasana pelayanan di kantor Kalurahan setiap Kamis Pon.

Dengan penerapan busana kejawen gagrak Jogja, Pemerintah Kalurahan Sumberejo berupaya meneguhkan identitas budaya sekaligus memberikan pelayanan yang berkarakter dan berbudaya kepada masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar