Sumberejo, 04 November 2025 – Dalam rangka pengisian formasi Pamong Kalurahan untuk jabatan Dukuh Padukuhan Pabregan, Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan ujian seleksi terbuka pada Selasa (4/11/2025) di Balai Kalurahan Sumberejo.
Kegiatan seleksi diikuti oleh tiga peserta, yaitu Anisa Nur Aini, Arifin, dan Untung Panji Laksana. Proses ujian berlangsung transparan dan terbuka, disaksikan langsung oleh jajaran pejabat Kapanewon Semin serta perangkat Kalurahan Sumberejo.
Hadir dalam kegiatan tersebut Panewu Semin, Dasno, S.IP, MM, Panewu Anom, Suharyanta, S.KM, MM, Kepala Jawatan Praja, Jaka Sularsa, S.Sos, Kepala Jawatan Keamanan, Sunyoto, S.IP, Lurah Sumberejo, Sudirman, serta sejumlah pengawas dari kalurahan setempat.
Tahapan ujian dimulai dengan tes tertulis yang dilaksanakan di Ruang Diskusi Perpustakaan Kalurahan Sumberejo. Menariknya, hasil ujian langsung dikoreksi secara terbuka melalui layar proyektor, sehingga peserta dan masyarakat dapat menyaksikan secara langsung proses penilaian. Transparansi serupa juga diterapkan pada ujian praktik, yang hasilnya dikoreksi secara langsung oleh tim penguji di hadapan publik.
Ketua tim penguji, Sukamto, menegaskan pentingnya prinsip keterbukaan dalam proses seleksi.
“Semua hasil bisa langsung disaksikan peserta. Jadi tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
Setelah seluruh tahapan selesai, panitia bersama tim penguji melakukan rekapitulasi nilai secara terbuka, di hadapan peserta, panitia, dan jajaran pejabat kalurahan.
Adapun hasil akhir seleksi diumumkan dengan rincian sebagai berikut:
-
Anisa Nur Aini: Ujian tertulis 32, praktik 40,8, total 72,8
-
Untung Panji Laksana: Ujian tertulis 32, praktik 27,8, total 59,8
-
Arifin: Ujian tertulis 30, praktik 20,8, total 50,8
Berdasarkan hasil tersebut, Anisa Nur Aini dinyatakan terpilih sebagai Dukuh Padukuhan Pabregan.
Lurah Sumberejo, Sudirman, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta.
“Siapapun yang terpilih hari ini adalah amanah dari masyarakat. Harapan kami mereka bisa bekerja dengan penuh tanggung jawab dan mengabdi untuk Kalurahan Sumberejo,” tuturnya.
Peserta terpilih selanjutnya akan dilantik oleh Lurah Sumberejo setelah mendapatkan rekomendasi resmi dari Panewu Semin dan Bupati Gunungkidul.
Melalui seleksi terbuka dan transparan ini, Pemerintah Kalurahan Sumberejo menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang jujur, profesional, dan berintegritas.


















