Kalurahan Sumberejo Gelar Sosialisasi Standar Pelayanan Publik 2025: Wujudkan Layanan Prima

SUMBEREJO 12 November 2025 14:44:02 WIB

Kalurahan Sumberejo menggelar kegiatan Sosialisasi Standar Pelayanan Publik Tahun 2025 pada Rabu, 12 November 2025, bertempat di Balai Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini menghadirkan Kepala Jawatan Pelayanan Kapanewon Semin, Wuryani, S.I.P., sebagai narasumber utama.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh Pamong Kalurahan Sumberejo, LPMKal, Ketua RT dan RW se-Kalurahan Sumberejo, serta unsur keamanan seperti BABINSA dan BHABINKAMTIBMAS. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang pentingnya penerapan standar pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dalam pemaparannya, Wuryani, S.I.P. menekankan bahwa standar pelayanan publik merupakan pedoman bagi pemerintah kalurahan dalam memberikan layanan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan warga. Ia juga menambahkan bahwa dengan adanya standar ini, masyarakat memiliki acuan yang jelas terkait prosedur, waktu, dan hak pelayanan yang seharusnya diterima.

Lurah Sumberejo yang diwakili oleh Carik Sumberejo ( Wahyu Widayat, SE ) dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah hadir dan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja aparatur kalurahan dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat kalurahan dan elemen masyarakat dapat memahami dan menerapkan prinsip pelayanan publik yang berkeadilan, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan kalurahan yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar