Semin — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Kapanewon Semin digelar pada Senin, 19 Januari 2026, bertempat di Aula Kapanewon Semin, dan dihadiri langsung oleh Bupati Gunungkidul. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat serta menyelaraskan program pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Gunungkidul menegaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan wadah penting untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan. “Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi, menyelaraskan program pembangunan, serta memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan demi terwujudnya pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan, sekaligus memastikan program dan kegiatan berjalan selaras dengan visi dan misi pembangunan daerah,” ujar Bupati.
Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini diikuti oleh Pemerintah Kapanewon Semin bersama unsur pemerintah kalurahan se-Kapanewon Semin, yang meliputi Lurah, Carik, Pangripta, dan Ulu-ulu. Seluruh peserta terlibat aktif dalam pembahasan dan penyampaian usulan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.
Melalui pelaksanaan Musrenbang ini, diharapkan seluruh usulan yang dihimpun dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, terintegrasi, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kapanewon Semin.















