Perubahan data kependudukan, baik pada Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP).
27 Januari 2026 09:44:22 WIB
Dalam rangka mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang tertib, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kalurahan Sumberejo memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat dalam pengurusan perubahan data kependudukan, baik pada Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Masyarakat diharapkan menyiapkan dokumen persyaratan sebagai berikut:
1. Formulir F-1.02
Formulir F-1.02 merupakan formulir utama yang digunakan untuk pengajuan perubahan data kependudukan. Formulir ini wajib diisi dengan benar dan lengkap sesuai data terbaru pemohon.
2. Kartu Keluarga (KK)
Kartu Keluarga digunakan sebagai dokumen dasar dalam pencatatan dan verifikasi data kependudukan. Pemohon diwajibkan membawa KK asli sebagai bahan pencocokan data.
3. Formulir F-1.06
Formulir F-1.06 digunakan sebagai pendukung dalam proses perubahan atau pembaruan elemen data tertentu pada dokumen kependudukan, sesuai dengan jenis layanan yang diajukan.
4. Formulir F-1.01
Formulir F-1.01 digunakan untuk pendataan biodata penduduk, khususnya dalam proses administrasi kependudukan yang memerlukan pencatatan data individu secara rinci.
5. Lampiran Data Dukung
Sebagai bukti sah perubahan data, pemohon wajib melampirkan dokumen pendukung sesuai dengan jenis perubahan yang diajukan, antara lain:
-
Buku Nikah atau Akta Nikah
-
Akta Cerai
-
Akta Kematian
-
Akta Kelahiran
-
Surat Keterangan Pindah
-
Ijazah
-
Surat Keputusan atau Surat Keterangan terkait perubahan pekerjaan (khusus PNS/ASN/TNI/POLRI)
-
Dokumen pendukung lain yang relevan
Seluruh proses pelayanan administrasi kependudukan di Kalurahan Sumberejo dilaksanakan dengan prinsip cepat, mudah, dan bebas pungutan liar (pungli). Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut dengan datang langsung ke Kantor Kalurahan Sumberejo pada jam pelayanan atau melalui kanal informasi resmi Kalurahan.
Dokumen Lampiran : Perubahan data kependudukan, baik pada Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- SOP PPID SUMBEREJO
- menetapkan SK PPID
- Standar Prosedur Operasi (SOP) Permohonan Informasi
- PEnilaian Lomba Pengagungan : Dari Administrasi yang Tertib, Lahir Padukuhan yang Bermartabat
- Maklumat Layanan Informasi, alur Layanan/keberatan Informasi, Jadwal Layanan, Tarif atas Layanan Inf
- Formulir Permohonan Informasi tahun 2026
- Sinergi Pemerintah Kalurahan Sumberejo dan Puskesmas Semin II dalam Forum MMD 2026
Komentar Terkini
-
WAHYU WIDAYAT
Pemerintah Kalurahan Sumberejo melalui Bp Ibu duku...baca selengkapnya
07 April 2021 12:05:40 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
.jpeg)











