LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL TA. 2025 KAL. SUMBEREJO

WAHYU H 02 Februari 2026 11:49:51 WIB

Sumberejo ( SID ), Penyampaian Laporan pertanggungjawaban Realisasi Anggaran pendapatan dan Belanja Kalurahan disetiap tahun merupakan siklus yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Kalurahan kepada Bupati dan masyarakat.

Laporan pertanggungjawaban Realisasi APBKal disampaikan kepada Bupati paling lambat setiap 31 Januari tahun berikutnya sebagai bentuk transparansi, bahwa anggaran dilaksanakan dengan baik sesuai dengan perencanaan. 

Pemerintah Sumberejo telah menyelesaikan kegiatan tersebut dan disepakati serta ditetapkan bersama Badan permusyawaratan kalurahan pada 28 Januari 2026. 

Dokumen Lampiran : LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL TA. 2025 KAL. SUMBEREJO


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar