Tingkatkan Pemahaman Hukum Desa, Jagabaya Sumberejo Ikuti Diklat Paralegal di Setda Gunungkidul

RIFKI ARI ANSYAH 21 Mei 2026 11:15:21 WIB

Gunungkidul — Upaya memperkuat pemahaman hukum dan meningkatkan kapasitas aparatur kalurahan terus dilakukan Pemerintah Kalurahan Sumberejo. Salah satunya melalui keikutsertaan Jagabaya Sumberejo dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal yang digelar di Ruang Rapat Handayani, Setda Gunungkidul, sejak hari Selasa hingga Kamis. (21/05/2026)

Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat peran aparatur desa dalam memberikan pelayanan, pendampingan, serta pemahaman hukum kepada masyarakat di tingkat kalurahan. Di tengah dinamika sosial yang terus berkembang, keberadaan aparatur desa yang memahami dasar-dasar hukum dinilai semakin dibutuhkan untuk membantu penyelesaian persoalan masyarakat secara bijak dan sesuai aturan.

Diklat paralegal ini diikuti oleh peserta dari berbagai kalurahan di Kabupaten Gunungkidul. Selama tiga hari pelaksanaan, peserta mendapatkan materi seputar dasar hukum, penyelesaian sengketa masyarakat, mediasi, pelayanan bantuan hukum, hingga penguatan peran aparatur desa dalam menciptakan ketertiban dan perlindungan masyarakat.

Suasana pelatihan berlangsung serius namun interaktif. Para peserta tampak aktif berdiskusi dan mengikuti berbagai sesi materi yang disampaikan oleh narasumber dari unsur pemerintah maupun praktisi hukum. Melalui pelatihan tersebut, peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan teoritis, tetapi juga pemahaman praktis mengenai langkah-langkah penanganan persoalan hukum di lingkungan masyarakat.

Keikutsertaan Jagabaya Sumberejo dalam diklat ini menjadi bentuk komitmen pemerintah kalurahan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur desa. Peran Jagabaya sebagai unsur yang berkaitan dengan keamanan, ketertiban, dan pelayanan masyarakat memang membutuhkan kemampuan komunikasi serta pemahaman hukum yang baik agar dapat menjalankan tugas secara profesional dan humanis.

Selain menjadi ruang belajar, diklat paralegal juga menjadi wadah memperkuat jejaring dan bertukar pengalaman antaraparatur desa dari berbagai wilayah di Gunungkidul. Beragam persoalan sosial dan hukum yang dihadapi masyarakat desa menjadi bahan diskusi yang memperkaya wawasan peserta selama kegiatan berlangsung.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan aparatur kalurahan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat sekaligus membantu menciptakan lingkungan desa yang aman, tertib, dan sadar hukum.

Melalui langkah kecil dari ruang pelatihan di Setda Gunungkidul, semangat pelayanan dan pengabdian untuk masyarakat desa terus diperkuat. Sebab di balik pembangunan fisik desa, kualitas sumber daya manusia aparatur juga menjadi pondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berpihak kepada masyarakat.

 
 
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • WAHYU WIDAYAT
    Pemerintah Kalurahan Sumberejo melalui Bp Ibu duku...baca selengkapnya
    07 April 2021 12:05:40 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial