Muskal Sumberejo Susun RKP Kalurahan Tahun Anggaran 2027, Wujudkan Perencanaan Partisipatif & Tepat

17 Juli 2026 08:51:05 WIB

Sumberejo, Semin – Pemerintah Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan Sumberejo Tahun Anggaran 2027 pada Kamis (16/7/2026) pukul 09.00 WIB di Balai Kalurahan Sumberejo. Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan rencana pembangunan tahunan kalurahan yang mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Muskal dihadiri oleh Panewu Kapanewon Semin yang diwakili oleh Siti Ibtidaiyah, S.I.P. selaku Plt. Jawatan Kemakmuran Kapanewon Semin, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), Pamong Kalurahan Sumberejo, serta perwakilan berbagai lembaga kemasyarakatan desa. Kehadiran seluruh unsur tersebut diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pemerintah.

Musyawarah ini diselenggarakan sebagai amanat peraturan perundang-undangan mengenai perencanaan pembangunan desa, sekaligus menjadi forum bersama dalam menyusun prioritas program dan kegiatan yang akan dituangkan dalam Dokumen RKP Kalurahan Tahun Anggaran 2027.

Dalam sambutannya, Lurah Sumberejo, Sudirman, menyampaikan bahwa penyusunan RKP Kalurahan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan merupakan upaya bersama untuk menentukan arah pembangunan Kalurahan Sumberejo selama satu tahun ke depan.

"RKP Kalurahan merupakan pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penyelenggaraan pemerintahan kalurahan. Oleh karena itu, seluruh usulan dan masukan yang disampaikan dalam musyawarah ini diharapkan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat, memiliki skala prioritas, serta mampu memberikan manfaat yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga."

Lurah juga mengajak seluruh peserta musyawarah untuk aktif memberikan saran, masukan, maupun gagasan yang konstruktif sehingga program yang direncanakan benar-benar dapat menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kalurahan Sumberejo.

Selanjutnya, Pangripta Kalurahan Sumberejo memaparkan materi mengenai tahapan penyusunan Dokumen RKP Kalurahan Tahun Anggaran 2027. Dalam paparannya dijelaskan bahwa RKP Kalurahan merupakan penjabaran tahunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kalurahan yang disusun berdasarkan hasil evaluasi pembangunan, aspirasi masyarakat, arah kebijakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta kemampuan keuangan kalurahan.

Pangripta menjelaskan bahwa penyusunan RKP dilakukan melalui mekanisme yang sistematis, mulai dari penjaringan aspirasi masyarakat, pembahasan dalam forum musyawarah, penetapan skala prioritas pembangunan, hingga penyusunan dokumen yang nantinya menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2027.

Selain itu, peserta musyawarah juga diberikan kesempatan untuk memberikan masukan terhadap program prioritas di berbagai bidang, meliputi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan keadaan darurat sesuai kebutuhan Kalurahan Sumberejo.

Mewakili Panewu Kapanewon Semin, Siti Ibtidaiyah, S.I.P., selaku Plt. Jawatan Kemakmuran Kapanewon Semin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Muskal sebagai forum strategis dalam merumuskan arah pembangunan kalurahan.

Ia menegaskan bahwa penyusunan RKP Kalurahan harus memperhatikan ketentuan regulasi yang berlaku, selaras dengan kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, serta disusun berdasarkan hasil musyawarah yang mengedepankan kepentingan masyarakat.

"Musyawarah Kalurahan menjadi ruang partisipasi seluruh unsur masyarakat dalam menentukan arah pembangunan. Oleh karena itu, setiap program yang direncanakan hendaknya benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat, realistis, dapat dilaksanakan sesuai kemampuan anggaran, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalurahan Sumberejo."

Ia juga berharap sinergi antara Pemerintah Kalurahan, Bamuskal, Pendamping Desa, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat terus terjalin dengan baik agar pelaksanaan pembangunan pada Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui forum Musyawarah Kalurahan ini, berbagai usulan pembangunan dari masing-masing unsur dibahas secara terbuka untuk kemudian dirumuskan menjadi program prioritas yang akan dimuat dalam Dokumen RKP Kalurahan Sumberejo Tahun Anggaran 2027. Hasil musyawarah selanjutnya akan menjadi landasan penyusunan APBKal Tahun Anggaran 2027 sebagai instrumen pelaksanaan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat Kalurahan Sumberejo.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • WAHYU WIDAYAT
    Pemerintah Kalurahan Sumberejo melalui Bp Ibu duku...baca selengkapnya
    07 April 2021 12:05:40 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial