Ayo Warga Gunungkidul! Kawal Bantuan Sosial Lewat Portal Perlinsos

Rifki Ari Ansyah 30 September 2026 13:25:22 WIB

GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bekerja sama dengan Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Republik Indonesia dan Kementerian Sosial Republik Indonesia meluncurkan kemudahan akses bantuan sosial bagi masyarakat. Melalui inovasi Portal Perlinsos, warga kini dapat mengusulkan diri maupun keluarga sebagai penerima bantuan sosial secara mandiri, mudah, dan transparan.

Portal Perlinsos hadir sebagai sarana bagi masyarakat untuk mendaftar program Bantuan Sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT/Sembako). Selain pengusulan mandiri, portal ini memungkinkan warga untuk memantau status kelayakan bantuan beserta alasannya, hingga melakukan sanggahan data jika informasi yang ditampilkan tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Untuk dapat mengakses Portal Perlinsos, masyarakat diimbau untuk melakukan pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD) terlebih dahulu sebagai sarana verifikasi identitas (Masuk Dengan IKD).

Langkah-Langkah Aktivasi IKD dan Pendaftaran Portal Perlinsos

Tahap 1: Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Sebelum menggunakan Portal Perlinsos, pastikan Anda telah mengaktifkan IKD melalui ponsel pintar Anda:

  1. Unduh Aplikasi: Cari dan unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Google Play Store atau App Store.

  2. Pengisian Data: Buka aplikasi, masukkan NIK, alamat email aktif, dan nomor ponsel yang sedang digunakan.

  3. Verifikasi Wajah: Lakukan swafoto (foto selfie) sesuai petunjuk untuk pemindaian dan verifikasi wajah (face recognition).

  4. Pindai QR Code: Kunjungi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) atau Kantor Kecamatan setempat untuk melakukan pemindaian QR Code petugas.

  5. Aktivasi Akun: Cek kotak masuk email Anda, klik tautan aktivasi yang dikirimkan, lalu masukkan kode PIN unik yang diberikan.

Tahap 2: Akses dan Pendaftaran Portal Perlinsos

Setelah IKD aktif, Anda dapat langsung mendaftar dan memantau bantuan sosial melalui langkah berikut:

  1. Buka Portal Perlinsos: Akses situs resmi Portal Perlinsos melalui peramban (browser) di HP atau komputer Anda.

  2. Login dengan IKD: Pilih tombol "Masuk dengan IKD" pada halaman utama. Masukkan kredensial IKD Anda untuk melakukan verifikasi identitas secara aman.

  3. Pendaftaran & Pengusulan Bansos:

    • Masuk ke menu pendaftaran/pengusulan mandiri.

    • Pilih jenis program bantuan sosial yang ingin diusulkan (seperti PKH atau BPNT/Sembako).

    • Isi data diri dan anggota keluarga yang diusulkan secara lengkap dan jujur.

  4. Cek Status & Sanggahan Data:

    • Pantau perkembangan verifikasi dan status kelayakan penerima bantuan secara berkala.

    • Jika data yang ditampilkan tidak sesuai dengan kondisi ekonomi asli, gunakan fitur Sanggahan Data untuk mengajukan pembaharuan.

Informasi Lebih Lanjut:

Kunjungi portal resmi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul di gunungkidulkab.go.id atau ikuti akun Instagram resmi di @pemkabgunungkidul

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • WAHYU WIDAYAT
    Pemerintah Kalurahan Sumberejo melalui Bp Ibu duku...baca selengkapnya
    07 April 2021 12:05:40 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial