GUNUNGKIDUL – Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul resmi meluncurkan program pemasangan stiker keluarga miskin prasejahtera penerima bantuan sosial pada Kamis (11/12/2025). Launching dimulai dari salah satu rumah warga penerima manfaat di Kalurahan Beji, Kapanewon Patuk, sebagai penanda dimulainya pelaksanaan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Gunungkidul. Program ini berlandaskan pada Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 67 Tahun 2025 tentang pemasangan stiker keluarga miskin prasejahtera penerima bantuan sosial. Metode ini menjadi sarana identifikasi masalah sekaligus mempertegas titik asesmen dalam rangka memastikan ketepatan sasaran.  Pada tahap pertama, target pemasangan stiker ditetapkan 65 KPM per kalurahan, sehingga total mencapai 9.360 KPM di seluruh Kabupaten Gunungkidul. Selain program stiker, pemerintah juga menyalurkan bantuan bedah rumah untuk tujuh keluarga miskin, masing-masing senilai Rp 50 juta, dilaksanakan secara paripurna terutama bagi keluarga miskin ekstrem tanpa kemampuan swadaya. Pengawasan pemasangan stiker menjadi tanggung jawab bersama perangkat kalurahan dan masyarakat. Program ini ditekankan sebagai bentuk kolaborasi lintas unsur dalam menyelesaikan persoalan kemiskinan.

Artikel Terkini