Kenapa di Yogyakarta Baju Gagrak Dipakai pada Kamis Pon?

RIFKI ARI ANSYAH 05 Februari 2026 10:15:06 WIB

Kalurahan Sumberejo ( Kamis, 05 Februari 2026 ) — Tradisi pemakaian busana adat gagrak Ngayogyakarta setiap Kamis Pon merupakan kebijakan budaya yang berasal dari aturan Sri Sultan Hamengkubuwono X dan telah diberlakukan sejak awal tahun 1990-an. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga dan menghidupkan kembali identitas budaya Jawa, khususnya budaya Keraton Yogyakarta, di tengah arus modernisasi masyarakat.

Kebijakan tersebut diperkuat melalui Sabda Raja serta berbagai kebijakan budaya, dan secara resmi berlandaskan Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 400.5.9.1/40 tentang penetapan Kamis Pon sebagai hari khusus mengenakan busana tradisional gagrak Yogyakarta. Aturan ini diterapkan di lingkungan pemerintahan, lembaga pendidikan, hingga dianjurkan bagi masyarakat umum.

Pemilihan Kamis Pon memiliki makna filosofis yang mendalam dalam penanggalan Jawa. Pon merupakan salah satu dari lima pasaran Jawa, yakni Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon. Dalam tradisi Keraton Yogyakarta, Kamis Pon diyakini sebagai hari lahir Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat berdasarkan kalender Jawa. Hari ini juga dianggap sebagai waktu yang penuh berkah, sehingga dipilih sebagai momentum pelestarian ritual dan simbol budaya.

Busana gagrak Ngayogyakarta tidak sekadar berfungsi sebagai pakaian adat, melainkan menjadi warisan budaya yang sarat nilai filosofi, etika, dan tata krama Jawa. Setiap unsur busana mencerminkan ajaran tentang keselarasan, kesopanan, serta penghormatan terhadap sesama dan alam.

Melalui kewajiban penggunaan busana adat setiap Kamis Pon, masyarakat diingatkan kembali akan akar identitas budaya Jawa. Tradisi ini menjadi simbol penghormatan terhadap Keraton Yogyakarta sebagai pusat kebudayaan Jawa yang berperan penting dalam menjaga dan mewariskan nilai-nilai leluhur dari generasi ke generasi.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan membangun rasa kebersamaan dan kebanggaan kolektif. Ketika pegawai pemerintahan, abdi dalem, pelajar, dan masyarakat mengenakan busana gagrak pada hari yang sama, tercipta ikatan sosial yang kuat serta rasa memiliki terhadap budaya daerah.

Dari sisi pendidikan, tradisi Kamis Pon menjadi sarana edukasi budaya bagi generasi muda. Di tengah perubahan zaman, kebijakan ini memberikan ruang pembelajaran langsung mengenai bentuk busana adat, filosofi yang terkandung di dalamnya, serta tata cara pemakaian yang sesuai dengan nilai-nilai budaya Jawa.

Dengan demikian, tradisi pemakaian busana gagrak Yogyakarta setiap Kamis Pon tidak hanya menjadi kebijakan simbolik, tetapi juga langkah nyata dalam menjaga kelestarian budaya, memperkuat identitas daerah, dan menanamkan nilai-nilai luhur Jawa di tengah kehidupan masyarakat modern.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar