Pemkab Gunungkidul Luncurkan Program Pemasangan Stiker Keluarga Miskin Prasejahtera

SUMBEREJO 11 Desember 2025 11:40:23 WIB

GUNUNGKIDUL – Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul resmi meluncurkan program pemasangan stiker keluarga miskin prasejahtera penerima bantuan sosial pada Kamis (11/12/2025). Launching dimulai dari salah satu rumah warga penerima manfaat di Kalurahan Beji, Kapanewon Patuk, sebagai penanda dimulainya pelaksanaan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Gunungkidul. Program ini berlandaskan pada Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 67 Tahun 2025 tentang pemasangan stiker keluarga miskin prasejahtera penerima bantuan sosial. Metode ini menjadi sarana identifikasi masalah sekaligus mempertegas titik asesmen dalam rangka memastikan ketepatan sasaran.  Pada tahap pertama, target pemasangan stiker ditetapkan 65 KPM per kalurahan, sehingga total mencapai 9.360 KPM di seluruh Kabupaten Gunungkidul. Selain program stiker, pemerintah juga menyalurkan bantuan bedah rumah untuk tujuh keluarga miskin, masing-masing senilai Rp 50 juta, dilaksanakan secara paripurna terutama bagi keluarga miskin ekstrem tanpa kemampuan swadaya. Pengawasan pemasangan stiker menjadi tanggung jawab bersama perangkat kalurahan dan masyarakat. Program ini ditekankan sebagai bentuk kolaborasi lintas unsur dalam menyelesaikan persoalan kemiskinan.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam percepatan penurunan angka kemiskinan melalui program berbasis data dan tepat sasaran. “Kegiatan ini diilhami oleh banyaknya keluhan warga yang merasa miskin tetapi tidak menerima bantuan. Karena itu kepastian status penerima sangat penting,” ungkapnya. Bupati juga meluruskan bahwa ukuran kemiskinan tidak ditentukan dari kepemilikan kendaraan atau rumah hasil kredit. Ia menekankan bahwa hak penerima bantuan harus jelas dan tidak boleh disalahgunakan. Bupati Endah juga menyoroti maraknya penyalahgunaan bantuan sosial, termasuk untuk judi online. Ia menyebut bahwa Gunungkidul menjadi wilayah dengan jumlah penghentian bantuan terbanyak oleh pemerintah pusat akibat penyalahgunaan tersebut.

“Penggunaan bantuan untuk judi termasuk tindakan korupsi dan penyalahgunaan uang negara. Ini menjadi perhatian serius Forkopimda,” tegas Bupati.

Bupati juga menyampaikan peringatan keras: jika stiker dilepas atau dipindah ke dalam rumah karena penerima merasa malu, maka dianggap mengundurkan diri dari daftar penerima bantuan. Ketentuan ini harus dipahami dan disepakati oleh seluruh KPM. Plt Kepala Dinas Sosial P3A Gunungkidul, Markus Tri Munarja, menjelaskan bahwa pemasangan stiker dilakukan untuk memperjelas identitas Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sehingga mempermudah prioritas penanganan kemiskinan dan perlindungan sosial.

“Tujuan pemasangan stiker adalah untuk memberikan jaminan memadai bahwa KPM penerima bantuan tepat sasaran, meningkatkan kejelasan informasi publik, serta akuntabilitas pelaksanaan bantuan sosial,” terang Markus. Di akhir kegiatan, Bupati mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat gotong royong, memperkuat kolaborasi, dan meningkatkan edukasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa kunci utama mengatasi kemiskinan adalah peningkatan kemampuan, etos kerja, dan kualitas sumber daya manusia. Di akhir kegiatan, Bupati mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat gotong royong, memperkuat kolaborasi, dan meningkatkan edukasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa kunci utama mengatasi kemiskinan adalah peningkatan kemampuan, etos kerja, dan kualitas sumber daya manusia.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar