Peraturan Desa
-
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBKAL TAHUN ANGGARAN 2022 KALURAHAN SUMBEREJO
16 Januari 2023 07:59:37 WIB WAHYU HSumberejo ( SID ). Sesuai Peraturan Perundang - undangan yang berlaku, bahwa Pemerintah Kalurahan wajib menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBKal pada awal tahun berikutnya. Oleh Karena Itu, Pemerintah kKalurahan Sumberejo bersama Bamuskal pada 10 Januari 2023 menetapkan Peraturan ..selengkapnya
-
PENETAPAN ANGGARAN DAN PENDAPATAN BELANJA KALURAHAN ( APBKAL ) TA. 2023 KALURAHAN SUMBEREJO
05 Januari 2023 12:57:24 WIB WAHYU HSumberejo ( SID ). Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan bahwa Anggaran Pendapatan dan belanja Kalurahan harus ditetapkan sebelum tahun berjalan atau maksimal tanggal 31 Desember setiap tahunnya. Pada Jum'at, 30 Desember 2022 di Aula Balai Kalurahan Sumberejo dilaksanakan sidang antara Pemerintah ..selengkapnya
-
LAPORAN PERATANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL TAHUN 2021 KALURAHAN SUMBEREJO
04 Februari 2022 09:54:04 WIB WAHYU HSumberejo ( SID ). Jum'at, 7 Februari 2022. Sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran, Pemerintah Kalurahan disetiap akhir tahun diwajibkan membuat laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan. Atas dasar tersebut, Pemerintah Kalurahan bersama Badan Permusyawaratan kalurahan ..selengkapnya
-
PERATURAN KALURAHAN SUMBEREJO NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN
04 Februari 2022 09:44:57 WIB WAHYU HSumberejo ( SID ), 7 Februari 2022. Sebagai wujud pelaksanaan Undang-undang Desa, pemerintah kalurahan menuangkan pelaksanaan kegiatan pembangunan desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan. Untuk itu, telah disepakati bersama antara Pemerintah Kalurahan dan Badan Permusywaratan Kalurahan ..selengkapnya
-
PERATURAN KALURAHAN SUMBEREJO NOMOR 2 TAHUN 2021 TENTANG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT
22 Februari 2021 13:56:00 WIB WAHYU HSumberejo,22 Februari 2021. Dalam rangka menekan penyebaran virus Corona -19 di Kalurahan Sumberejo. Telah dilaksanakan musyawarah Kalurahan dan sekaligus penetapan Peraturan Kalurahan Sumberejo Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Pelaksanaan Posko penanganan Covid-19 ..selengkapnya
-
PERATURAN KALURAHAN SUMBEREJO NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL
22 Februari 2021 13:31:43 WIB WAHYU HSID ( Sumberejo ). Untuk mempertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Desa Tahun anggaran 2020. Telah disepakati dan dituangkan dalam Berita Acara penetapan Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal TA. 2020 antara Lurah Sumberejo dan Bamuskal pada 27 Januari ..selengkapnya
-
PERATURAN KALURAHAN SUMBEREJO NOMOR 10 TAHUN 2020 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN
22 Februari 2021 13:25:11 WIB WAHYU HSID ( Sumberejo ), Telah ditetapkan pada 29 Desember 2020 antara Pemerintah Kalurahan dalam hal ini Lurah Sumberejo bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan,Peraturan Kalurahan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2021. Dan seterusnya dicatat di lembaran ..selengkapnya
-
PERATURAN DESA SUMBEREJO NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA ( APBDES )
24 Januari 2020 09:23:39 WIB WAHYU HSumberejo ( SID ). Bersama BPD ( Badan Permusyawaratan Desa ),Pemerintah Desa Sumberejo telah menyepakati Peraturan Desa terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sumberejo TA. 2020 pada Senin,30 Desember 2019. Melalui proses yang panjang dan sesuai regulasi berdasarkan aspirasi masyarakat,harapannya ..selengkapnya
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Survei Geolistrik Di Sumberejo, Upaya Ilmiah mengungkap Potensi Air tanah
- Tak Perlu Antre Jauh, Layanan Jemput Bola Disdukcapil Gunungkidul Hadirkan Akta di Balai Kalurahan
- Perkuat Pemahaman Keistimewaan DIY, DPRD Gelar Sosialisasi Perda di Sumberejo
- Ketonggo Disasar Program Air Bersih, Survei Lapangan Dimulai
- PBB-P2 2026 Dikebut, Warga Sumberejo Tunjukkan Kepatuhan Pajak yang Meningkat
- PEMASANGAN BANER APBKAL 2026 DAN LPJ APBKAL 2025 SEBAGAI WUJUD TRANSPARANSI TATA KELOLA KEUANGAN DES
- BLT Dana Desa Cair! 16 Warga Sumberejo Terima Rp600 Ribu
Komentar Terkini
-
WAHYU WIDAYAT
Pemerintah Kalurahan Sumberejo melalui Bp Ibu duku...baca selengkapnya
07 April 2021 12:05:40 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |








